Minggu, 18 Maret 2012

KEMUNDURAN PENDIDIKAN ISLAM 
DAN PENYEBABNYA
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Makna Pendidikan Islam secara khusus tidak dapat secara keseluruhannya disamakan dengan makna pendidikan secara umum. Pendidikan Islam dikenal dan diyakini oleh penganut agama Islam sebagai suatu kegiatan pendidikan yang bersumber dari dogma ajaran Islam dengan nilai-nilai universal yang terkandung di dalamnya yang senantiasa mempertimbangkan pengembangan fitrah manusia atau potensi-potensi yang dimiliki manusia selaku makhluk. 
Untuk itu dalam sebuah lembaga pendidikan pasti terjadi pertumbuhan dan perkembangan, sama halnya denagn dipendidikan islam. Dalam pendidikan Islam ada beberapa masa yaitu ada masa kejayaan, masa kemunduran dan ada pula masa pembaharuan. Maka dalam makalah akan dijelaskan lebih lanjut tentang masa kemunduran pendidikan islam serta penyebabnya. 

PEMBAHASAN
A. Gejala-gejala Kemunduran Pendidikan Islam
Sepanjang sejarahnya, sejak awal dalam pemikiran terlibat dua pola yang saling berlomba mengembangkan diri dan mempunyai pengaruh besar dalam pengembangan pola pendidikan ummat islam. Kedua pola tersebut adalah : Pola pemikiran tradisional dan Pola pemikiran rasional. Pada pola pemikiran tradisional ini selalu mendasarkan diri pada wahyu, yang kemudian berkembang menjadi pola pemikiran sufistis dan mengembangkan pola pendidikan sufi yang sangat memperhatikan aspek-aspek batiniyah dan akhlak atau budi pekerti manusia. 
Pada masa jayanya pendidikan islam, kedua pola pendidikan tersebut menghiasi dunia islam, sebagai dua pola yang berpadu dan saling melengkapi. Akan tetapi ketika pola pemikiran rasional diambil alih oleh Eropa dan dunia islam pun meninggalkan pola berfikir tersebut. Sehingga tinggal pemikiran sufistis yang sifatnya memang sangat memperhatikan kehidupan batin yang akhirnya mengabaikan dunia material. Dari aspek inilah dikatakan bahwa pendidikan dan kebudayaan islam mengalami kemunduran. 
M. M Sharif dalam bukunya Muslim Thought, mengungkapkan bahwa gejala kemunduran pendidikan dan kebudayaan Islam tersebut sebagai berikut : ”.....telah kita saksikan bahwa pikiran Islam telah melaksanakan satu kemajuan yang hebat dalam jangka waktu yang terletak di antara abad ke VIII dan abad ke XIII M ... kemudian kita memperhatikan hasil-hasil yang diberikan kaum muslimin kepada Eropa, sebagai satu perbekalan yang matang untuk menjadi dasar pokok dalam mengadakan pembangkitan Eropa (renaissence)”.
Dalam hal ini Fazlur Rahman, dalam bukunya Islam, menjelaskan tentang gejala-gejala kemunduran intelektual Islam adalah sebagai berikut :
Penutupan pintu ijtihad (yakni, pemikiran yang orisinal dan bebas) selama abad ke-4 H/10 Mdan 5 H/11 M telah membawa kepada kemacetan umum dalam ilmu hukum dan ilmu intelektual. Ilmu-ilmu intelektual, yakni teologi dan pemikiran keagamaan, sangat mengalami kemunduran dan menjadi miskin karena pengucilan mereka yang disengaja dari intelektualisme sekuler dan karena kemunduran yang disebut terakhir ini, khususnya filsafat, dan juga pengucilannya, dari bentuk-bentuk pemikiran keagamaan seperti yang dibawa oleh sufisme.
Kehancuran total yang dialami oleh kota Bagdad dan Granada sebagai pusat-pusat pendidikan dan kebudayaan Islam, menandai runtuhnya sendi-sendi pendidikan dan kebudayaan Islam. Musnahnya lembaga-lembaga pendidikan dan semua buku-buku ilmu pengetahuan dari kedua pusat pendidikan di bagian Timur dan Barat dunia Ialam tersebut, menyebabkan pula kemunduran pendidikan diseluruh dunia islam, terutama dalam bidang intelektual dan meterial, tetapi tidak demikian halnya dalam bidang kehidupan batin atau spiritual.

B. Faktor-faktor Penyebab Kemunduran Pendidikan Islam
Untuk menjelaskan faktor penyebab kemunduran ummat islam secara eksternal kita rujuk paparan al-Hasan, faktor-faktor tersebut adalah :
Faktor ekologi dan alami, yaitu kondisi tanah dimana negara-negara islam berada adalah gersang, atau semi gersang. Kondisi ini juga rentan dari sisi pertahanan dari serangan luar. Demikian pula di tahun 1347-1349 terjadi wabah penyakit yang mematikan di Mesir, Syiria dan Iraq. Karena faktor ini penduduk tidak terkonsentrasi pada suatu kawasan tertentu dan kepada pendidikan.
Perang salib yang terjadi dari 1096-1270, dan serangan Mongol dari tahun 1220-1300an. ”Perang Salib” menurut Bernand Lewis,” pada dasarnya merupakan pengalaman pertama imperialisme barat yang ekspansionis, yang dimotivasi oleh tujuan materi dengan menggunakan agama sebagai medium psikologisnya. 
Hilangnya perdagangan islam internasional dan munculnya kekuatan barat. Pada tahun 1492 Granada jatuh dan secara kebetulan Columbus mulai petualangannya. Dalam mencari rute ke India ia menempuh jalur yang melewati negara-negara islam. Pada saat yang sama Portugis juga mencari jalan ke Timur dan juga melewati negara-negara islam. Disaat itu kekuatan ummat islam baik di laut maupun di Barat dalam sudah memudar. Akhirnya pos-pos perdagangan itu dengan mudah dikuasai mereka.
Menurut Ibnu Khaldun faktor-faktor penyebab runtuhnya sebuah peradaban lebih bersifat internal dari pada eksternal. Suatu peradaban dapat runtuh karena timbulnya materialisme, yaitu kegemaran penguasa dan masyarakat menerapkan gaya hidup malas yang disertai sikap bermewah-mewah. Sikap ini tidak hanya negatif tapi juga mendorong tindak korupsi dan dekadensi moral.
Selanjutnya diungkapkan oleh M. M Sharif, bahwa pikiran Islam menurun setelah abad ke XIII M dan terus melemah sampai abad ke XVIII M. Diantara sebab-sebab melemahnya pikiran Islam tersebut, antara lain dilukiskannya sebagai berikut:
Telah berkelebihan filsafat islam (yang bercorak sufistis) Al-Ghazali di Timur dan berkelebihannya pula Ibnu Rusyd dalam memasukkan filsafat islamnya (yang bercorak rasionalistis) ke dunia islam barat. Sehingga Al-Ghazali dengan filsafat islamnya menuju kerohania hingga menghilang ke dalam maga tasawuf mendapat sukses di timur, dan Ibnu Rusd dengan filsafatnya yang bertentangan dengan Al-Ghazali dengan munuju ke jurang materialisme mendapat sukses di Barat.
Ummat islam, terutama pada pemerintahannya (khalifah, sultan, amir-amir) melalaikan ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang mana pada mulanya mereka memberi kesempatan untuk berkembang dan memperhatikan ilmu pengetahuan dengan memberikan penghargaan yang tinggi kepada para ahli ilmu pengetahuan. Namun pada masa ini mereka lebih mementingkan pemerintahan, begitu juga dengan para ahli ilmunya yang telibat dalam urusan-urusan pemerintahan.
Terjadinya pemberontakan-pemberontakan yang dibarengi dengan serangan dari luar, sehingga menimbulkan kehancuran yang mengakibatkan berhentinya kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan di dunia islam.
Itulah diantara atau beberapa faktor-faktor kemunduran pendidikan islam baik dari segi eksternal maupun internal yang dapat kami amati

C. Dampak dari Kemunduran
Dari beberapa faktor yang telah dipaparkan diatas yang pasti ada dampak yang terjadi baik terhadap ummat islam itu sendiri dan terutama pada pendidikan yang mana dengan semakin ditinggalkanya pendidikan intelektual, maka semakin statis perkembangan kebudayaan islam, karena daya intelektual generasi penerus sudah tidak mampu lagi untuk mengadakan kreasi-kreasi baru, bahkan telah menyebabkan ketidakmampuan untuk mengatasi persoalan-persoalan baru yang dihadapi.
Dalam bidang fiqh, yang terjadi adalah berkembangnya taqlid buta dikalangan ummat. Apa yang sudah ada dalam kitab-kitab fiqh lama dianggapnya sebagai sesuatu yang sudah baku, mantap, benar, dan harus diikuti serta dilaksanakan sebagaimana adanya. Dengan sikap hidup yang fatalistis tersebut, kehidupan mereka sangat statis.
Ketika ummat islam mengalami kehancuran dan kemunduran dalam pendidikan terutama dalam bidang intelektual, maka pada waktu itu kehidupan sufi berkembang dengan pesat. Karena keadaan frustasi yang merata dikalangan ummat sehingga menyebabkan orang kembali kepada Tuhan (bersatu dengan Tuhan ) sebagaimana diajarkan oleh para ahli sufi.
Kemunduran dan kemerosotan mutu pendidikan dan pengajaran juga nampak jelas pada sangat sedikitnya materi kurikulum dan mata pelajaran serta menyempitnya bidang-bidang ilmu pengetahuan umum di madrasah-madrasah. Sehingga kurikulum pada umumnya madrasah-madrasah terbatas hanya pada ilmu-ilmu keagamaan murni seperti : Tafsir, Al-Qur’an, hadits, fiqh (termasuk ushul fiqh) dan ilmu kalam atau teologi bahkan dalam ilmu kalam pun masih ada madrasah-madrasah yang mencurigai. 
Dengan materi yang sangat sederhana ternyata total buku yang harus dipelajari pun sangat sedikit. Begitupun dengan sistem pengajaran pada masa itu yang sangat beroritentasi pada buku pelajaran sehingga sering terjadi pelajaran hanya memberikan komentar-komentar atau syarah terhadap buku-buku pelajaran yang dijadikan pegangan oleh guru tanpa ada pasokan pendapat sendiri dari guru tersebut.
Oleh karena itu perkembangan ilmu pengetahuan pada masa ini dapat dikatakan macet total. Keadaan yang demikian berlangsung selama masa kemunduran kebudayaan dan pendidikan islam, sampai abad ke 12 H/18 M.


PENUTUP
KESIMPULAN 

 Pada masa jayanya pendidikan islam, ada dua pola pendidikan yang menghiasi dunia islam, sebagai dua pola yang berpadu dan saling melengkapi, yaitu pola pemikiran tradisional dan pola pemikiran rasional. Akan tetapi ketika pola pemikiran rasional diambil alih oleh Eropa dan dunia islam pun meninggalkan pola berfikir tersebut. Sehingga tinggal pemikiran sufistis yang sifatnya memang sangat memperhatikan kehidupan batin yang akhirnya mengabaikan dunia material. Dari aspek inilah dikatakan bahwa pendidikan dan kebudayaan islam mengalami kemunduran. 
 Faktor-faktor yang menyebabkan kemunduran pendidikan islam yaitu: 
a. Faktor ekologi dan alami, yaitu kondisi tanah dimana negara-negara islam berada adalah gersang, atau semi gersang. Kondisi ini juga rentan dari sisi pertahanan dari serangan luar.
b. Perang salib yang terjadi dari 1096-1270, dan serangan Mongol dari tahun 1220-1300an. 
c. Hilangnya perdagangan islam internasional dan munculnya kekuatan barat. 
d. Suatu peradaban dapat runtuh karena timbulnya materialisme, yaitu kegemaran penguasa dan masyarakat menerapkan gaya hidup malas yang disertai sikap bermewah-mewah.
e. Telah berkelebihan filsafat islam (yang bercorak sufistis) Al-Ghazali di Timur dan berkelebihannya pula Ibnu Rusyd dalam memasukkan filsafat islamnya (yang bercorak rasionalistis) ke dunia islam barat.
f. Ummat islam, terutama pada pemerintahannya (khalifah, sultan, amir-amir) melalaikan ilmu pengetahuan dan kebudayaan, mereka lebih mementingkan pemerintahan daripada pengetahuan. Dan banyaknya ilmuan yang terjun dipemerintahan. 
g. Terjadinya pemberontakan-pemberontakan yang dibarengi dengan serangan dari luar, sehingga menimbulkan kehancuran yang mengakibatkan berhentinya kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan. 
 Dari beberapa faktor yang telah dipaparkan diatas yang pasti ada dampak yang terjadi baik terhadap ummat islam itu sendiri dan terutama pada pendidikan yang mana dengan semakin ditinggalkanya pendidikan intelektual, maka semakin statis perkembangan kebudayaan islam, karena daya intelektual generasi penerus sudah tidak mampu lagi untuk mengadakan kreasi-kreasi baru, bahkan telah menyebabkan ketidakmampuan untuk mengatasi persoalan-persoalan baru yang dihadapi

DAFTAR PUSTAKA

Hanun Asrahah.1999.Sejarah Pendidikan Islam.Jakarta: PT Logos Wacana Ilmu.
Zuhairini.1997.Sejarah Pendidikan Islam.Jakarta: Bumi Aksara. 

Selasa, 17 Mei 2011

Mata Kuliah : TAFSIR TARBAWI
Dosen Pembimbing : Umar Hashona, M.Pd.I.


 PAI B / Semester: 4 (Empat)
1.      Evi Nuryati                 (2093464)
2.      Ilham Muliawan S.      (2093471)
3.      Mizanul Akrom           (2093475)

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM  NAHDLATUL ULAMA
 (STAINU) KEBUMEN
JL.Tentara Pelajar 55 B Kebumen
TAHUN AJARAN 2010/2011
KATA PENGANTAR
            Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kepada Sang Illahi Robbi yang mana atas berkat dan Rahmat-Nyalah kami bisa menyelesaikan makalah ini, tak lupa sholawat dan salam marilah kita limpah curahkan kepada Guru besar kita Yakni Nabi Muhammad SAW, tanpa adanya beliau mungkinkah kita terbebas dari zaman kebodohan.
Makalah ini kami susun guna memenuhi tugas mata kuliah tafsir tarbawi di STAINU Kebumen. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada:
·         Bapak Umar Hashona M.Pd.I. selaku dosen pembimbing yang telah memberikan bimbingan kepada kami 
·         Orang tua kami yang selalu memberikan  doa dan dukungan dalam menuntut ilmu
·         Rekan-rekan kelompok yang telah menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk menyusun makalah ini
·         Rekan-rekan mahasiswa dan seluruh pihak yang bersedia memberikan partisipasi dalam penyusunan makalah ini.

Manusia pasti memiliki kekurangan seperti halnya dalam pembuatan makalah ini pun kami banyak sekali kekurangan. Untuk itu, kami selalu mengharap kritik dan saran dari pembaca guna kemajuan bersama.
Akhir kata dari penulis mengucapkan banyak terima kasih.
Wasalamua’laikum Wr.Wb.
Kebumen, April 2011

                                                                                                Penulis



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Banyak orang yang salah mengartikan akan suatu ayat yang terdapat dalam Al-Qur’an, sehingga orang bisa saja mengartikan berbagai ayat dalam Al-Qur’an dengan tidak melihat berbagai sumber termasuk tafris-tafsir yang sudah ada. Banyak sekali buku-buku atau tafsir-tafsir yang seharusnya kita gali untuk mengkaji berbagai ayat. Salah satunya adalah tafsir al-Maraghi. Al-Qur’an bukanlah kitab suci yang siap pakai dalam arti berbagai konsep yang dikemukakan al-Qur’an tersebut, tidak langsung dapat dihubungkan dengan berbagai masalah yang dihadapi manusia. Ajaran Al-Qur’an tampil dalam sifatnya yang global, ringkas dan general sehingga untuk dapat memehami ajaran Al-Qur’an tentang berbagai masalah tersebut, mau tidak mau seseorang harus melalui jalur tafsir sebagimana yang dilakukan oleh para ulama.

B.     Rumusan Masalah

1. Apa tafsiran surat At-taubah ayat 122 ?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Sebagai salah satu tugas mata kuliah Tafsir Tarbawi
2.      Menambah wawasan mengenai ayat dalam Al-Qur’an yang mengenai kewajiban belajar mengajar
3.      Menambah pengetahun dari tafsir Surat At-taubah ayat 122


















DAFTAR ISI
SAMPUL HALAMAN DEPAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
A.    TAFSIR SURAT AT-TAUBAH AYAT 122
B.     PENAFSIRAN KATA-KATA  SULIT
C.    PENGERTIAN SECARA UMUM
D.    PENJELASAN
KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA















BAB II
PEMBAHASAN
A.    TAFSIR SURAT AT-TAUBAH AYAT 122
$tBur šc%x. tbqãZÏB÷sßJø9$# (#rãÏÿYuŠÏ9 Zp©ù!$Ÿ2 4 Ÿwöqn=sù txÿtR `ÏB Èe@ä. 7ps%öÏù öNåk÷]ÏiB ×pxÿͬ!$sÛ (#qßg¤)xÿtGuŠÏj9 Îû Ç`ƒÏe$!$# (#râÉYãŠÏ9ur óOßgtBöqs% #sŒÎ) (#þqãèy_u öNÍköŽs9Î) óOßg¯=yès9 šcrâxøts ÇÊËËÈ
Artinya: Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (Q.S. At- Taubah: 122).
B.     PENAFSIRAN KATA-KATA  SULIT:
نفرNafara                :   berangkat perang
لولا  Laula                : Kata-kata yang berarti anjuran dan dorongan melakukan sesuatu yang disebutkan sesudah kata-kata tersebut, apabila itu terjadi dimasa yang akan datang. Tapi Laula juga berarti kecemasan atas meninggalkan perbuatan yang disebutkan sesudaah kata itu, apabila merupakan hal yang telah lewat. Apabila hal yang dimaksud merupakan perkara yang mungkin dialami, maka bias sajaLaula”, itu berarti perintah mengerjakannya.
الفرقة  - Al- Firqah     : kelompok besar
الطائفةAt- Ta’ifah   : kelompok kecil
تفقهTafaqqaha       : berusaha keras untuk mendalami dan memmahami suatu perkakara dengan susah payah untuk memperolehnya.
انذرهAnzarahu       : menakut-nakuti dia.
حذرهHazirahu       : berhati-hati terhadapnya.
C.    PENGERTIAN SECARA UMUM
Ayat ini menerangkan kelengkapan dari hukum-hukum yang menyangkut perjuangan. yakni, hukum mencari ilmu dan mendalami agama. Artinya, bahwa pendalaman ilmu agama itu merupakan cara berjuang dengan menggunakan hujjah dan penyampaian bukti-bukti dan juga merupakan rukun terpenting dalam menyeru kepada Allah SWT dan menegakkan sendi-sendi islam. Karena perjuangan yang menggunakan pedang itu sendiri tidak disyariatkan kecuali untuk jadi benteng dan pagar dari dakwah tersebut, agar jangan dipermainkan oleh tangan-tangan ceroboh dari orang-orang kafir dan munafik.
Menurut riwayat Al-Kalabi dari Ibnu ‘Abbas, bahwa dia mengatakan, “setelah Alloh SWT mengecam keras terhadap orang-orang yang tidak menyertai Rosul Saw dalam peperangan, maka tidak seorangpun diantara kami yang tinggal untuk tidak menyertai bala tentara atau utusan perang buat selama-lamanya. Hal ini benar-benar mereka lakukan, sehingga tinggallah Rosululloh Saw sendirian. Maka turunlah wahyu:
bqãZÏB÷sßJø9$#c%x.$tBur
D.    PENJELASAN
( p©ù!$Ÿ2#rãÏÿYuŠÏ9 bqãZÏB÷sßJø9$#c%x.$tBur)
Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang)”
Tidaklah patut bagi orang-orang mukmin, dan juga tidak dituntut supaya mereka seluruhnya berangkat menyertai setiap utusan perang yang keluar menuju medan perjuangan. Karena, perang itu sebenarnya fardu kifayah, yang apabila telah dilaksanakan oleh sebagian maka gugurlah yang lain, bukan fardu ain, yang wajib dilaksanakan setiap orang. Perang barulah menjadi wajib, apabila Rosul Saw sendiri keluar dan mengerahkan kaum mu’min menuju medan perang.
Kewajiban Mendalami Agama dan Kesiapan Untuk Mengajarkannya.
) Ÿwöqn=sù txÿtR `ÏB Èe@ä. 7ps%öÏù öNåk÷]ÏiB ×pxÿͬ!$sÛ (#qßg¤)xÿtGuŠÏj9 Îû Ç`ƒÏe$!$# (#râÉYãŠÏ9ur óOßgtBöqs% #sŒÎ) (#þqãèy_u öNÍköŽs9Î) óOßg¯=yès9 šcrâxøts (
Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”
            Mengapa tidak segolongan saja, atau sekelompok kecil saja yang berangkat kemedan tempur dari tiap-tiap golongan besar kaum mu’min, seperti penduduk suatu negeri atau suku, dengan maksud supaya orang mukmin seluruhnya dapat mendalami agama mereka. Yaitu dengan cara orang yang tidak berangkat dan tinggal dikota (Madinah), berusaha keras untuk memahami agama, yang wahyu-Nya turun kepada Rosululloh Saw yang menerangkan ayat-ayat tersebut, baik dengan perkataan atau perbuatan. Dengan  demikian maka diketahui hukum beserta hikmahnya, dan menjadi jelas yang masih mujmal dengan adanya perbuatan Nabi tersebut. Disamping itu orang yang mendalami agama memberi peringatan kepada kaumnya yang pergi perang menghadapi musuh, apabila mereka telah kembali kedalam kota.
            Artinya, agar tujuan utama dari orang-orang yang mendalami agama itu karena ingin membimbing kaumnya, mengajari mereka dan memberi peringatan kepada mereka tentang akibat kebodohan dan tidak mengamalkan apa yang mereka ketahui, dengan harapan supaya mereka takut kepada Alloh SWT dan berhati-hati terhadap akibat kemaksiatan, disamping agar seluruh kaum mukminin mengetahui agama mereka, mampu menyebarkan pada seluruh umat manusia. Jadi bukan bertujuan supaya memperoleh kepemimpinan dan kedudukan yang tinggi serta mengungguli kebanyakan orang-orang lain, atau bertujuan memperoleh harta dan meniru orang dzalim dan para penindas dalam berpakaian, berkendaraan maupun dalam persaingan diantara sesama mereka.
            Ayat tersebut merupakan isyarat tentang wajibnya pendalaman agama dan bersedia mengajarkannya ditempat-tempat pemukiman serta memahamkan orang-orang lain kepada agama, sebanyak yang dapat memperbaiki keadaan mereka. Sehingga mereka tidak bodoh lagi tentang hukum-hukum agama secara umum yang wajib diketahui oleh setiap mu’min.
            Orang-orang yang beruntung, dirinya memperoleh kesempatan untuk mendalami agama dengan maksud seperti ini. Mereka mendapat kedudukan yang tinggi disisi Alloh SWT, dan tidak kalah tingginya dari kalangan pejuang yang mengorbankan harta dan jiwa dalam meninggikan kalimat Alloh SWT, membela agama dan ajaran-Nya. Bahkan, mereka boleh jadi lebih utama dari pejuang pada situasi lain ketika mempertahankan agama menjadi wajib ‘ain bagi setiap orang.[1]











BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Ayat ini menerangkan kelengkapan dari hukum-hukum yang menyangkut perjuangan, yaitu hukum mencari ilmu dan mendalami agama. Artinya bahwa pendalaman ilmu agama itu merupakan cara berjuang dengan menggunakan hujjah dan penyampaian bukti-bukti dan juga merupakan rukun terpenting dalam menyeru kepada iman dan menegakan sendi-sendi Islam. Karena perjuangan yang menggunakan pedang itu sendiri tidak di syari’atkan kecuali untuk jadi benteng dan pagar dari da’wah tersebut agar jangan dipermainkan oleh tangan-tangan ceroboh dari orang-orang kafir dan munafik.
B.     SARAN

Banyak sekali apa yang belum tertuliskan mengenai penafsiran ayat-ayat tersebut. Untuk itu penyusun mengharapkan kepada siapa saja yang membaca untuk lebih lagi secara mendalam mencari sumber-sumber atau kitab-kitab tafsir selain yang penyusun cantumkan. Mungkin akan berbeda antara kitab tafsir yang satu dengan yang lainnya.
Semoga makalah ini bermanfaat. Amiin.















DAFTAR PUSTAKA
Al-Maroghi, Ahmad Mustofa. 1993. Terjemah Tafsir Al-Maroghi. Semarang : PT Karya Toha Putra Semarang.



[1]Al-Maroghi, Ahmad Mustofa. Terjemah Tafsir Al-Maroghi, (Semarang : PT Karya Toha Putra Semarang, 1993), hlm. 83-87.